Pemkab Magelang Libatkan PKBM dan SKB dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah

Borobudur, Cuannaga.com - Pemkab Magelang melibatkan Pusat Kegiatan Belajar masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dalam program Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS). 

Hal itu terlihat pada Workshop Peningkatan PKBM dalam Program Penangangan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Magelang yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mangelang selama dua hari, yaitu tanggal 17 – 18 November 2022 di hotel Doman Borobudur. 

Para Pejabat di lingkungan Pemkab Magelang dalam Workshop Peningkatan Peran PKBM dalam Penanggulangan Anak Tidak Sekolah di Hotel Doman Borobudur.

Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, AP., M.Si mengatakan bahwa upaya pencegahan anak tidak sekolah di satuan pendidikan dilakukan dengan cara pengembangan system deteksi dini anak rentan putus sekolah. 

"Ini bisa melihat data kehadiran anak dan pencapaian pembelajaran. Perlu langkah kongkrit untuk mengatasi masalah anak putus sekolah. Setiap anak punya hak untuk memperoleh pendidikan," jelasnya. 

Menurutnya langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak sekolah dimulai dari mendeteksi kerentanan anak menjadi putus sekolah. Selanjutnya dengan meningkatkan komunikasi serta pendampingan kepada anak putus sekolah beserta keluarganya. 

"Dan yang juga penting adalah perlunya membangun lingkungan sekolah yang ramah dan menyenangkan sehingga anak betah di sekolah," tambah Nanda.

Setelah anak berhasil dibujuk untuk kembali belajar, lalu sekolah mana yang bisa menampung mereka? Menjawab pertayaan ini Nanda mengembalikannya kepada anak tidak sekolah beserta keuarganya. Kalau mereka menginginkan kembali ke sekolah formal, maka akan dikembalikan ke sekolah formal. 

Namun seandainya anak tidak sekolah dan keluarganya ingin sekolah di jalur non formal, maka mereka akan dikembalikan ke pendidikan kesetaraan atau PKBM yang sesuai dengan jenjang pendidikan terakhirnya. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga menjadi solusi masalah anak putus sekolah.



Disini menurut Nanda peran PKBM dan SKB sangat dibutuhkan. PKBM dan SKB diharapkan bisa bekerjasama dengan pondok pesantren yang belum memiliki program-program tersebut agar yang putus sekolah bisa tetap melanjutkan belajar. 

Jumlah PKBM yang ada di Kabupaten Magelang saat ini ada 20 PKBM dan 1 SKB. Plt Kepala Disdikbud Kab Magelang menargetkan agar satu PKBM bisa menuntaskan minimal 10 peserta didik.

Sementara itu Basuki Rochmad, penanggung jawab PATS di Kabupaten Magelang mengatakan Kabupaten Magelang sudah melaksanakan pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyaraka (SIPBM) bekerjasama dengan LPPM Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang dan Unicef. 

Dia menjelaskan bahwa program PATS ini diluncurkan oleh UNICEF, yang menghasilkan data by name by addres dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak  tidak sekolah agar bisa bersekolah kembali dan mendapatkan pendidikan dengan baik.

Pendataan SIPBM pada tahun 2022 ini menyasar pada empat desa. Antara lain Desa Sambeng, Kembanglimus (Kecamatan Borobudur), Desa Kalisalak (Kecamatan Salaman) dan Desa Banyusidi (Kecamatan Pakis). 

“Empat desa itu sebagai sasaran program di tahun ini. Direncanakan pada tahun 2023 direplikasi ke 27 desa yang masuk dalam kategori desa merah kemiskinan ekstrim, dan secara bertahap semua desa akan melakukan pendataan SIPBM,” jelas Basuki.

Hadir pada kesempatan Workshop ini, pengelola PKBM se Kabupaten Magelang, SKB Kabupaten Magelang, Tim PATS Kab Magelang, Kepala Desa  dan administrator SIPBM dari Desa Kalisalak, Banyusidi, Sambeng, dan Desa Kembanglimus. 

Miftahul Huda, tim PATS Kemitraan LPPM ITB Semarang menyampaikan materi dalam Workshop Peran PKBM dalam Penanggulangan Anak Tidak Sekolah. 


Hadir juga narasumber dari tim PATS kemitraan LPPM ITB Semarang, Miftahul Huda, yang juga menjadi fasilitator pusat SIPBM Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.


Kontributor: Miftahul Huda



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url