Bawaslu Adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024


Kudus, Ayokudus.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Dawe melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak 2024 Sabtu (29/6/2024). 

Zaenal Arifin ketua Panwaslu Kecamatan Dawe mengatakan kegiatan sosialisasi yang bertempat di Pijar Park Kajar ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat mulai pelajar sampai ormas dan tokoh masyarakat. 

Terlihat hadir dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif antara lain pelajar SLTA (pemilih pemula), IPNU IPPNU, Ansor, Banser, Fatayat, Karang Taruna, kelompok disabilitas, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Kita ingin mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut aktif dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024," kata Zainal.

Sebagai pembicara dalam sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak tersebut, Syafiq Bullah selaku ketua Panitia Pemilihan (PPK) Kecamatan Dawe dan Kasmian Bawaslu Kabupaten Kudus periode 2018-2023). 

Dalam kesempatan itu Safiq menyampaikan tahapan-tahapan pemilihan serentak 2024. Ia juga menjelaskan beberapa aturan dalam pilkada serentak. 

"Masyarakat terutama para tokoh dan aktifis harus memahami tahapan dan juga aturan pemilu. Itu awal dari partisipasi masyarakat dalam pemilu," katanya.

Sementara Kasmian Bawaslu Kabupaten Kudus 2018-2023 mengatakan bahwa masyarakat terutama pemilih pemula perlu memahami diksi pemilu dan pemilihan. 

"Pemilu itu diksi yang digunakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta legislatif. Sementara pemilihan digunakan untuk penyebutan pemilihan kepala daerah atau Pilkada," jelas Kasmian.

Alumni MA NU Miftahul Falah Cendono itu juga menjelaskan budaya politik yang ada di masyarakat. 

Menurutnya ada 3 budaya politik yang masing-masing mempunyai dampak terhadap partisipasi masyarakat dalam pemilu. 

Pertama, adalah budaya politik parokial atau apatis. Dalam budaya ini, katanya, partisipasi masyarakat sangat rendah. 

"Masyarakat apatis dan cuek. Acuh tak acuh terhadap pelaksanaan pemilu. Mereka menganggap pemilu tidak penting dan tidak ada pengaruhnya terhadap kehidupan mereka. Mau datang ke TPS kalau dapat duit," jelas Kasmian. 

Kedua, budaya politik mobilisasi. Sebenarnya tingkat partisipasi dalam budaya politik mobilisasi tidak jauh beda dengan budaya politik parokial. 

"Dalam budaya politik mobilisasi ini respon politik sudah lebih bagus.Tapi masih harus dimobilisasi untuk bisa berpartisipasi," terangnya.

Baik budaya politik parokial maupun budaya politik mobilisasi keduanya rentan terhadap pelanggaran pemilu. 

Pelaksanaan demokrasi dalam hal ini pemilu didominasi oleh para ketua suku, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan orang berpengaruh lainnya. 

"Masyarakat tidak memilki rasionalitas dalam menentukan pilihan politiknya. Mereka taqlid buta mengikuti apa yang diarahkan para pemimpin mereka," terang Kasmian. 

Ketiga adalah budaya politik partisipatif. Dimana masyarakat sudah mempunyai kesadaran politik. Mereka tidak mudah didekte oleh siapapun namun menggunakan ilmu pengetahuan dalam menentukan pilihan politik mereka. 

Dalam pemilihan serentak 2024 ini menurut Kasmian ada beberapa hal yang penting diperhatikan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan juga masyarakat. 

"Kalangan birokrat pemerintah jangan ditarik ke kanan maupun ke kiri. Mereka harus netral karena birokrasi itu adalah abdi masyarakat," pesannya.

Selain itu lanjut Kasmian,  "maksimalkan partai politik sebagai penjaga gawang demokrasi. Mestinya lebih selektif dalam memilih calon kepala daerah. Perhatikan rekam jejak dan moralitas. Partai juga jangan melakukan jual beli suara," pesan Kasmian mengingatkan.

Terakhir, Bawaslu Kabupaten Kudus periode 2018-2023 itu mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak.

"Kita mengawasi itu atas dasar suka rela. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat. Kalau ada kecurangan ataupun pelanggaran segera laporkan kepada pengawas pemilu. Jangan mengambil tindakan sendiri," pungkasnya.

Redaksi 


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url