BPD se-Kudus Tuntut Realisasi Motor Dinas
BPD se-Kudus Tuntut Realisasi Motor Dinas
Kudus, ayokudus.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kudus yang tergabung pada Asosiasi Badan Permusyawaran Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) menuntut Pj. Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie untuk segera merealisasikan kendaraan motor dinas BPD pada tahun 2024.
Tuntutan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Pengurus Harian DPD Abpedsi Kudus bertempat di Cafe 27 Pasar Kliwon Kudus pada hari Kamis (11/07).
Menurut H. Ngadimin, Plt. Ketua Umum DPD Abpedsi Kabupaten Kudus, tuntutan realisasi kendaraan motor dinas baru BPD ini didasarkan atas aspirasi dari para ketua-ketua BPD se-Kabupaten Kudus.
Motor Dinas BPD jelasnya, pernah dijanjikan segera direalisasikan pada tahun 2024 oleh Pj. Bupati Kudus pada waktu kegiatan Halal Bihalal Tahun 2024 bersama Ketua Dewan, Kapolres, Dandim, Kepala Desa, dan Ketua BPD se-Kabupaten Kudus yang bertempat bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus.
“Pak Pj. Bupati Kudus sudah berjanji akan merealisasikan pergantian motor dinas baru BPD dihadapan para peserta Halal Bihalal kemarin, sehingga saya selaku Plt. Ketua DPD Abpedsi selalu ditanya oleh anggota yang merupakan Ketua-Ketua BPD se-Kabupaten Kudus yang berjumlah 123 Desa, belum termasuk yang kelurahan yang ada tentang kapan janji Pj. Bupati Kudus saat ini dapat terwujud,” ungkap Ngadimin.
Lebih lanjut Ngadimin menjelaskan kalau motor dinas BPD lama yang berupa motor Mega Pro saat ini sudah tidak layak lagi untuk menunjang efektifitas dan kinerja BPD di desa selaku mitra kerja dari Kepala Desa dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahannya.
Menurutnya, motor dinas BPD lama yang pengadaannya pada tahun 2010 sudah sering rusak dan macet dikarenakan usianya sudah tua (kurang lebih sudah berusia 24 tahun).
Sehingga menurut Ngadimin, wajar jika para anggota BPD meminta motor dinas tersebut untuk segera diganti yang baru.
“Selaku Plt. Ketua DPD Abpedsi Kudus saya sudah berkirim surat kepada Pj. Bupati pada hari Senin, 08 Juli 2024 untuk audiensi dengan agenda utama persoalan pergantian motor dinas baru BPD, namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak protokol maupun Pj. Bupati Kudus secara langsung,” jelasnya.
Ia juga mengatakan kalau DPD Abpedsi Kudus mendapatkan informasi yang valid kalau pengadaan motor dinas baru BPD tidak masuk kembali di rancangan Perubahan APBD Kudus yang akan segera dibahas.
Menurutnya hal itu menjadi ironi karena Pj. Bupati Kudus sudah berjanji untuk merealisasikan pergantian motor baru BPD di hadapan para peserta Halal Bihalal Tahun 2024 ini.
Aksi Damai
Dalam rapat koordinasi DPD Abpedsi Kudus tersebut juga muncul usulan dari Supriyanto, yang merupakan Wakil Sekjen DPD Abpedsi untuk menggelar aksi damai berupa pengembalian motor dinas lama BPD se-Kabupaten Kudus di Pendopo, jika pada tahun 2024 ini anggaran motor dinas baru BPD tidak masuk pada draf ABPD Kabupaten Kudus.
“Kita harus menyampaikan pesan kepada pak Pj. Bupati kalau BPD juga merupakan lembaga pemerintahan di desa penting, tidak kalah pentingnya dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa, sehingga kalau realisasi motor dinas baru BPD tidak terealisasi pada tahun 2024 ini, kita kembalikan saja motor dinas lama BPD ke Pendopo,” kata Supriyanto
Ia menambahkan bahwa kesannya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kudus ini tidak punya power dan dianggap tidak penting.
Banyak usulan-usulan BPD yang hanya menjadi masukan saja, dan tidak dijadikan pertimbangan untuk direalisasikan, salah satu buktinya adalah soal kendaraan dinas baru yang oleh BPD sudah diusulkan sejak tahun 2022.
"Saat itu Bupati definitif masih ada, yaitu pak Hartopo, tetapi justru yang terealisasi lebih dulu adalah motor dinas baru dari Kepala Desa," sambung Supriyanto.