Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Baru Pelaporan Kinerja Guru: Lebih Fleksibel dan Efisien
Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Baru Oelaporan Kinerja Guru: Lebih Fleksibel dan Efisien
Ayokudus.com
Kemendikdasmen memperkenalkan sistem baru pelaporan kinerja untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Dalam sistem ini, laporan kinerja yang sebelumnya dibuat dua kali setahun kini hanya perlu dilaporkan sekali dalam setahun.
Sebagaimana diberitakan Tempo.co, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa guru tidak diwajibkan untuk mengunggah laporan tersebut, melainkan kepala sekolah yang akan bertugas mengunggahnya setelah diverifikasi.
“Guru cukup membuat laporan, diverifikasi oleh kepala sekolah, dan kepala sekolah yang akan mengunggahnya,” ujar Mu’ti dalam peluncuran sistem ini di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Mu’ti menegaskan bahwa sistem ini bukan untuk mengurangi tanggung jawab guru, melainkan untuk menyusun ulang komponen kinerja yang telah diatur dalam UU Guru dan Dosen.
Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu seperti pada sistem lama.
Dalam sistem baru, jam mengajar dapat disesuaikan dengan jadwal sekolah, dan sisa jam dapat diisi dengan kegiatan lain seperti membimbing siswa atau meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan.
Kegiatan pelatihan yang diadakan oleh kementerian atau satuan pendidikan akan dihitung sebagai bagian dari 24 jam kewajiban guru.
Guru juga dapat memenuhi kewajiban tersebut dengan berkontribusi dalam kegiatan masyarakat, seperti bergabung dengan organisasi profesi atau menjadi panitia kegiatan sekolah.
Menurut Mu’ti, langkah ini bertujuan agar guru lebih terlibat secara aktif baik di sekolah maupun masyarakat.
Sistem ini, menurut Mu’ti, memberikan fleksibilitas bagi guru tanpa mengurangi tugas utama mereka.
Dengan pendekatan ini, guru diharapkan dapat fokus menjalankan peran sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing, sekaligus menjadi mitra strategis dalam memperkuat pendidikan karakter.
“Kami ingin guru lebih berdaya dan aktif dalam mendukung pendidikan karakter bangsa,” pungkasnya.
Redaksi