Sosialisasi Konvensi Hak Anak Dinas Sosial P3AP2KB: Cegah Kekerasan dan Perundungan pada Anak di Sekolah
Sosialisasi Konvensi Hak Anak Dinas Sosial P3AP2KB: Cegah Kekerasan dan Perundungan pada Anak di Sekolah
Kudus, ayokudus.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Sosial P3AP2KB) Kabupaten Kudus mengadakan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bagi tenaga pendidik, Rabu (11/12/2024) di MVR Gondangmanis.
Kegiatan sosialisasi ini, tutur Wakil kepala Dinas Sosial menyampaikan, bertujuan untuk menciptakan suasana pendidikan yang aman dan nyaman.
"Agar anak-anak bisa memperoleh hak dasar mereka, hak pendidikan dengan aman. Karena anak-anak adalah aset bangsa. Jadi perlu sekolah ramah anak," tuturnya.
Ia melanjutkan, pemerintah Kabupaten Kudus sendiri ingin mewujudkan kabupaten yang ramah anak. Dan indikatornya adalah pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Acara Sosialisasi Konvensi Hak Anak yang dihadiri oleh perwakilan guru di jenjang SMA, SMK, dan MA itu menghadirkan tiga narasumber.
Dias Heri Hermawan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Jawa Tengah menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan sangat mensupport pendidikan yang ramah anak.
Menurutnya, salah satu indikator sekolah ramah anak adalah adanya program penanganan dan pencegahan kekerasan pada satuan pendidikan.
"Anak-anak harus mendapatkan hak pendidikan yang aman nyaman dan menyenangkan. Sekolah atau madrasah harus jauh dari kekerasan dan perundungan," katanya.
Ia menambahkan, selama ini banyak kasus kekerasan dan perundungan yang terjadi di dunia pendidikan. Baik dilakukan oleh siswa maupun guru.
Oleh karena itu Pemerintah mengintruksikan kepada setiap lembaga pendidikan Untu membuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS) melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
"Dinas Pendidikan Jawa Tengah sendiri pada November 2023 juga telah menggabungkan Gerakan Ayo Rukun," tuturnya.
Gerakan Ayo Rukun, jelasnya, merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong untuk Berantas Kekerasan dan Perundungan.
"Gerakan ini melibatkan berbagai unsur mulai dari masyarakat, kepala sekolah, guru, orang tua dan juga siswa. Sebagai langkah preventif mengatasi terjadinya kekerasan di satuan pendidikan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Dias juga berpesan kepada para pendidik untuk mempelajari pola komunikasi guru dengan murid.
"Karena ada gap antara guru dan siswa. Rekrutmen guru saat ini yang terjaring adalah guru generasi milenial. Sementara siswa SLTA saat ini generasi Z. sedangkan anak-anak tingkat SD adalah generasi Alpha," tuturnya.
Selain pembicara dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, ada dua narasumber lainnya dalam kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak tersebut yaitu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus dan Polres Kudus.
Redaksi