Polres Kudus Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan Jelang Ramadan 2025
Polres Kudus Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan Jelang Ramadan 2025
Kudus, ayokudus.com – Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025, Polres Kudus menggelar operasi cipta kondisi dan berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, termasuk narkoba, minuman keras (miras), premanisme, dan tindak asusila.
Dalam konferensi pers di Mapolres Kudus pada Jumat (21/2), sebagaimana dilansir Radar Kudus, Kapolres Kudus AKBP Ronny Bonic menyampaikan bahwa sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, pihaknya menangkap empat tersangka kasus narkotika.
Mereka adalah ZA (39), MCS (19), IN (24), dan TMW (38), yang ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Kudus dalam sebulan terakhir.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7,91 gram sabu, 290 butir obat berlogo "Y", serta beberapa alat hisap seperti pipet kaca dan bong.
Para tersangka terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara, sesuai dengan perannya masing-masing.
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Ramadan.
Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan.
Kasat Narkoba Polres Kudus, AKP Noorbiyanto, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menekan peredaran narkoba sesuai target yang ditetapkan Polda Jateng.
Selain narkotika, polisi juga menyita 711 botol miras dari sekitar 20 jenis merek dalam operasi cipta kondisi.
Polres Kudus memastikan upaya pemberantasan kejahatan ini akan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Noeh